You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lurah - Camat Harus Data WNA
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Lurah - Camat Harus Data WNA

Lurah dan camat se-Jakarta Barat diminta mendata warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayahnya.

Lurah camat harus bisa berbahasa Inggris dan tahu keberadaan orang asing di wilayahnya. Minimal, identitas dan aktifitas si orang asing bisa diketahui

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, Jakarta Barat berpotensi jadi daerah yang ditinggali WNA dalam rangka masyarakat ekonomi asean (MEA).

"Dampaknya, akan banyak orang asing yang tinggal di Indonesia, khususnya Ibukota. Sejumlah wilayah di Jakarta Barat merupakan salah satu tempat tujuan orang asing untuk bekerja," ujar Anas, Selasa (24/5).

Timpora Jakbar Awasi WNA Secara Ketat

Untuk mendukung pendataan itu, lurah dan camat minimal menguasi bahasa Inggris. "Lurah camat harus bisa berbahasa Inggris dan tahu keberadaan orang asing di wilayahnya. Minimal, identitas dan aktivitas si orang asing bisa diketahui," ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Abdul Rahman meminta kepada lurah untuk melaporkan kegiatan WNA yang dinilai mengganggu masyarakat.

"Pak lurah segera laporkan bila keberadaan mereka (WNA) mengganggu lingkungan. Untuk pengecekan data administrasi, bisa langsung dicek melalui sistem informasi yang telah tersedia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1560 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik